min, kami ada beli barang + biaya 1 year warranty + management services. Apakah atas warranty tsb dikenakan PPh? Terimakasih.
Normatif sebenarnya tidak diatur khusus untuk garansi bagaimana. Jika pembayaran garansi tersebut berkaitan dengan pembayaran jasa yang ada sesuai PMK 141/2015 maka dipotong PPh 23, namun jika tidak terdapat objek potput maka tidak ada pemotongan.
–
MAR