Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP dapat fp masukan pengganti, fp normalnya belum direkam dan dikreditkan di efaktur, gimana?

Jawaban

langsung rekam fp masukan pengganti nya aja, kalau mau dikreditkan ketentuan masa pengkreditan 3 bulannya tetap mengacu ke masa fp normal

Dasar Hukum

Editor

CRG