penghasilan dari ekspor, bisa pake PP 23 Tahun 2018 ga? WP merupakan WP PP 23 peredaran bruto tidak melebihi 4,8m
sepanjang merupakan peredaran bruto usahanya dia, dan bukan penghasilan yang dikecualikan di Pasal 2 PP 23 Tahun 2018 maka bisa pake PP 23
–
CRG