pembayaran stp dengan ada nilai desimal 0,80 , 0,17 , 0,88. Sudah disarankan untuk dibulatkan ke 1 rupiah terdekat, tapi muncul keterangan “jumlah setor melebihi nilai ketetapan”. Saranin konfirm kpp aja ya?
sebenarnya jika dicantumkan tanpa desimal bisa, namun hal ini tidak sesuai saran yg dibulatkan ke 1 rupiah. silakan konfirmasi kpp dulu apakah diperbolehkan atau tidak jika dicantumkan tanpa desimal.
–
LR