kemarin perusahaan kami dipindahkan dari KPP pratama ke KPP Madya, untuk kode KPP di NPWP tetap tidak berubah. Untuk di espt bagaimana ya? apakah kami ubah jadi kpp madya atau tetap kpp pratama?karna jika diubah saat tarik csv kode kppnya berubah sehingga tidak bisa diupload di djp online, terimakasih
harusnya di profil bisa mengubah nama KPPnya saja, untuk NPWP nya memang tetap, tidak perlu di rubah kode KPPnya
–
RS