dok endorsement gabisa ditunjukkan, tapi kasih surat izin dari pengusaha dalam kawasan bebas yg katanya bisa menggantikan dok endorsement
Normatif aja untuk pemasukan barang ke kawasan bebas bisa dapat fasilitas ppn apabila dibuktikan dengan endorsement. Terkait izin boleh konfirmasi ke pihak terkait
–
AAM