WP ini sudah dikukuhkan sebagai PKP sejak pertengahan Sept, lalu pertanyaannya apakah untuk PM di bulan Okt ini bisa dikreditkan full 100% (semuanya)
Sudah bisa, karena sudah PKP, jadi pengkreditan PM nya sudah full semuanya, tidak lagi pakai pedoman pengkreditan 80% seperti sata dimana masih belum dikukuhkan sebagai PKP.
–
ALK