apakah WP Badan yang berstatus Non Efektif dapat dilakukan pemeriksaan? Apakah ada dasar hukumnya?
PM. di pmk 17/2013 stdd pmk 18/2021 tidak disebut khusus terkait batasan NPWP NE untuk pemeriksaan. Secara umum, kalau wp memenuhi kriteria dilakukan pemeriksaan, bisa2 saja diperiksa.
–
NA