Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jika PT kami telah PKP di tgl 29 september 2021, apakah kami harus melaporkan PPN di masa pajak September ?

Jawaban

Seharusnya kalau sudah PKP di masa septembr, tetap melaporkan PPN masa septmber yaa

Dasar Hukum

Editor

ABS