apakah beberapa transaksi dengan 1 wp pengguna fasilitas DTP PP 23/2018, dapat menggunakan 1 SSP atau masing-masing transaksi mas/mba?
setiap transaksi yaa, di Pasal 4 Ayat 7 PMK-99/2018 dan SE-46/2020 bagian D huruf I angka 9
–
CRG