Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Bonus masuk kategori penghasilan tetap dan teratur untuk menentukan batasan 200 juta terkait PPh 21 DTP tidak?

Jawaban

Tidak, mengacu ke PER-16/2016 bonus merupakan penghasilan tidak teratur

Dasar Hukum

Editor

CRG