Min saya pernah baca dalam Tax Planning JO bahwa Dari sudut kepentingan administrasi & pelaksanaan internal, lebih baik JO menyelenggarakan pembukuan menurut ketentuan SAKI. Dalam pembuatan, membuat pembukuan atas JO tersebut atau membuat pembukuan dari masing-masing anggota JO ?
Untuk pembukuan ini tidak diatur di peraturan perpajakan mba, bisa sampaikan wp untuk mengikuti prinsip akuntansi yg digunakan.
–
EK