tanya mengenai validasi PPhTB. apakah dilakukan di KPP lokasi tanah? dan syaratnya apa saja? Ini sesuai dengan PMK 261 tahun 2016 ya? Mohon solusinya.
http://tkb-djp.intranet.pajak.go.id/tkb/engine/learning3/view.php?id=5744&str=validasi ssp&q_do=match validasi PPHTB sudah bisa online mas, via ePHTB di djp online
–
FDF