Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP salah pilih harusnya tarif normal tapi centang pp23, kalo mau ke tarif umum bisa berlaku tahun ini?

Jawaban

WP dapat memilih menggunakan tarif normal, tapi baru berlaku tahun pajak berikutnya

Dasar Hukum

Editor

AAM