#94Q: mas mba ijin bertanya, kl rs beli alat kesehatan kyk ct scan atau lainnya itu boleh di kreditkan ga? kan bukan objek jasanya?
#94A kembali ke pasal 9 ayat 8 UU PPN sttd UU Cika. sepanjang ga masuk di pasal 9 ayat 8, bisa dikreditkan.
–
PNT