Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

terkait perusahaan menjadi sponsor acara yang diadakan oleh lembaga non profit di LN apakah boleh dibiayakan?

Jawaban

terkait biaya yg dapat dibiayakan secara fiskal adalah biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan.

Dasar Hukum

Editor

LR