terkait validasi PPh Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan jika ada kesalahan input tipe dan luas tanah saat validasi PPh 4(2) melalui menu e-PHTB. bagaimana cara pembetulannya ya bu?
jika WP mengajukan via ephtb, di ephtb tidak ada mekanisme pembetulan, sehingga apabila terdapat kesalahan, bisa konfirmasi ke kpp nya terkait proses validasi nya.
–
DR