Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

sewa tanah bangunan dikenakan PPN tdk ya kak? selain kena pph final

Jawaban

Apabila pihak yang menyewakan tanah dan/atau bangunan sudah PKP maka terutang PPN dengan tarif 10%, karena sewa tanah tidak dikecualikan dari penyerahan yang terutang PPN (Pasal 4A UU No. 42 tahun 2009).

Dasar Hukum

Editor

NK