untuk jasa pembelian tiket lewat travel agency itu untuk kode jasa di SPM PPh 23 dan refer ke PMK 141/2015 masuk sebagai jasa apa?
Untuk jenis jasa silakan arahkan WP untuk cek di PMK-141/2015 dan tentukan jasa mana yg paling mendekati. Lebih lanjut apabila WP masih ragu dan butuh penegasan bisa dengan AR di KPP.
–
NK