Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PER-05/2021 , Pusat terdaftar di KPP Madya jakpus, cabang di tangerang dan bandung , atas PPh final 4 ayat 2 sewa tanah dan bangunan apakah dipusatkan/tidak?

Jawaban

Sewa tanah/bangunan, berlaku ketentuan sesuai pasal 6 ayat (7) PER-05/2021

Dasar Hukum

Editor

AAM