Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

dasar hukum penulisan “pmk-149…” di uraian billing pph 21 dtp adakah?

Jawaban

PMK 149 telah merubah PMK 82, maka untuk pembuatan id billing per sejak masa oktober seharusnya sudah menggunakan eks pmk 149, jadi silakan menggunakan PMK 149/2021

Dasar Hukum

Editor

ABS