Selamat pagi, izin bertanya, jika sblmnya wp melakukan penyusutan menggunakan garis lurus, lalu ganti menjadi saldo menurun. Apakah masa manfaat mulai dr awal kembali? Atau melanjutkan sisanya ?
Tidak diatur secara ketentuan perpajakan untuk perubahan masa manfaat akibat perubahan metode penyusutan. Sebaiknya WP mirrorring ke PSAK dan konfirmasi ke KPP juga.
–
MIP