SPT Masa PPN Spetember 2021, normal udah lapor, statusnya LB, kemudian ada fp pengganti tapi hanay mengu8bah keterangan, sehingga tidak mempengaruhi angka LB.
Berarti SPT Pembetulannya akan nihil, kaena II.D=II.E. Lalu, nilai LB pada SPT normal nya akan tetap bisa diakui di SPT Masa PPN tujuan kompensasi LB tsb.
–
ALK