Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#14 Q: di uu hpp bahan kebutuhan pokok dihapus dari kategori non bkp ya?

Jawaban

#14A By pm. Benar, barang kebutuhan pokok pada UU HPP diberikan fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN, yang diberikan secara selektif dan terbatas.

Dasar Hukum

Editor

TANSP