Kalau sudah diinfokan ke perusahaan, perusahaan mengaku sudah dipotong tapi tidak pernah diberikan bukti potong pajaknya bgmn ya solusinya?
pertama silakan konfirmasi dlu ke lawan transaksi untuk minta dibuatkan bukti potong. Jika memang tidak bisa, silakan konsultasi ke AR.
–
KLG