Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Mau tanya terkait pembuatan faktur atas penjualan aset perusahaan yg semual tidak diperjual belikan. Misal ada aset laptop 6 buah, meja 7 buah. Itu bolehkah digabung penjualan 6 buah laptop 1 faktur? atau harus klasifikasi rinci“

Jawaban

Kalau memang itu merupakan satu transaksi, boleh-boleh aja silakan dibuat dalam 1 fp,tetap input detail jenis barangnya

Dasar Hukum

Editor

R