#36Q Kami merupakan PT PMA. Kami berencana untuk mengubah seluruh direksi dan komisaris menjadi WNA. Apakah hal tersebut diperbolehkan?
#36A: kalo dari ketentuan perpajakan gak ada yg mengatur soal itu dan. kalaupun ada yg mengatur soal batasan pemegang saham/pengurus WNA itu bukan peraturan perpajakan
–
AF