Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saya ingin bertanya, apabila saya (PT A) badan memakai jasa trucking ke orang pribadi (tidak pembukuan), saya harus memotong pph apa

Jawaban

kalo jasa di berikan oleh OP, maka di potong pasal 21, bukan pegawai http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1230

Dasar Hukum

Editor

RS