#55Q: “pmk 151/2021, mengenai pemungut apakah jika kita tidak ditetapkan oleh DJP sebagai pemungut jika kita masuk kategori bisa jadi pemungut? kewajiban pasal 7 teknisnya bagaimana?” Ini bisa ditetapkan dan menyampaikan pemberitahuan sbg pertimbangan ya? teknisnya bagaimana ya sesuai pasal 7?
#55A dijelaskan sesuai pasal 4, setor lapornya ada di pasal-pasal selanjutnya, untuk SPTnya sendiri saat ini belum tersedia ya.
–
PNT