menyambung pertanyaan ini, untuk masa oktober dtp pph 22 impor, jika sampai sekarang belum ada pilihan di ikswp, bagaimana cara menggunakan insentif 22 impor sedangkan sesuai pmk 9 dapat mulai menggunakan insentif di masa SKB terbit
untuk permohonan SKB PPh Pasal 22 tetap memakai pilihan yang SKB PPh Pasal 22 Impor (PMK 82 2021)
–
FDF