wp bayar angsuran pph pasal 25 tahun 2020 selama 9 bulan. Spt tahun 2020 status KB dan sudah dibayarkan dan dilaporkan. Jadi yang 3 bulan dibayarkan saja atau tidak?
Digali dulu alasannya tidak bayar PPh 25 selama 3 bulan itu karena apa. Secara nominal memang sudah dilunasi di SPT Tahunan. Tapi tetap bisa di-STP karena tidak/ terlambat setor.
–
FSP