apakah biaya reimbursement terkait bbm itu terhutang ppn?
Kalau hanya reimbursement/penyerahan uang saja tanpa ada penyerahan BKP/JKP, bukan objek PPN . Karena kan syarat terutang ppn itu adalah: 1. Yg diserahkan BKP/JKP 2. Yg menyerahkan PKP 3. Terjadi dalam daerah pabean 4. Penyerahan dilakukan dalam rangka kegiatan usaha atau pekerjaannya
–
WSM