Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

jadi ada pemeriksaan beberapa jenis pajak dimana hasilnya ada SKPLB, SKPKB, dan juga STP? Hasil SKPLB sudah dikembalikan namun kembalinya full tidak terpotong atas SKPKB yang ada, bukankah biasanya KPP akan memotong SKPLB dengan hutang pajak ya?

Jawaban

iya han, akan diperhitungkan dgn utang pajaknya

Dasar Hukum

Editor

EK