suami istri, istri punya usaha dan dapat a1 dari 1 pemberi kerja. mau usahanya kena pp 23 atau engga, penghasilan dari pemberi kerja nya tetep GA FINAL kan ya?
NPWP gabung, Karena istri ada usaha, tidak semata2 penghasilan dari 1 pemberi kerja maka penghasilan dari pemberi kerja seharusnya menjadi tidak final
–
MAR