Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Saya mau tanya perihal PPN masukan blm April 2021 yang salah dikreditkan di bulan mei 2021, sptnya belum dilaporkan, karena salah input ppn masukan di app efaktur, sehingga menimbulkan lebih bayar dibulan mei 2021, (karena ada pm masukan di bln April yang salah di input), pertanyaan saya apakah bisa faktur pajak masukan tersebut dibatalkan dan dibetulkan untuk mengisi pajak masukan di bulan aptil sesuai dengan tanggal berlaku pajak masukan tersebut?

Jawaban

Tidak bisa, untuk faktur pajak masukan yang sudah dipilih dikreditkan di bulan mei tidak bisa diubah lagi untuk dikreditkan dibulan lain karena sudah masuk sistem. Silakan saja dilaporkan atas masa aprilnya tanpa ada faktur pajak masukan yang tadi sudah dipilih dikreditkan ke mei karena faktur pajak bisa dikreditkan di masa ybs atau 3 bulan masa beirkutnya jadi tidak masalah dikreditkan di masa mei. Tidak bisa dibatalkan karena nanti faktur pajaknya yang batal dan ini tidak boleh kalau memang tr

Dasar Hukum

Editor

AL