Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

M Salahuddin Alfarisyi: PT di Indonesia akan memberikan deviden ke OP. Namun deviden tersebut tidak ingin diinvestasikan kembali. Apakah PT tersebut menerbitkan bukti potong ke OP? atau OP tsb harus setor sendiri?

Jawaban

Setor sendiri menggunakan map dan kjs yg sama dengan map kjs pemotongan.

Dasar Hukum

Editor

FDY