Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau WP membayar PPh 23 berdasarkan perkiran dulu, nah ternyata ada nmabha itu gimana ya?

Jawaban

Dijelaskan sesuai dengan UU CIKA, PP 94/2010 Pasal 15

Dasar Hukum

Editor

MDR