Kelapa apakah masuk kedalam BKP?
Dijelaskan normatif sesuai UU PPN sttd UU Cika terkait bukan objek pajak dan PMK 115/2021 untuk BKP tertentu yang bersifat strategis. Sepanjang tidak masuk ke bukan objek pajak, maka kelapa adalah bkp, dan apakah ppn nya dibebaskan atau tidak, jk tidak masuk ke yang diatur sendiri di pmk 115/2021, maka tetap terutang dan dipungut ppn.
–
FRS