Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPh saham pendiri

Jawaban

1) (Pasal 3 KMK 282/KMK.04/1997)

Dasar Hukum

Editor

HN

1)
0,1 % X jumlah bruto nilai transaksi penjualan) + (0,5% X nilai saham