WP impor 10 barang, ada dalam 1 dokmen PIB. Penyerahan yg dapat fasilitas dibebaskan ada 3. Penyerahan yang 7 itu normal. Untuk yg dibebaskan kan tidak dapat dikreditkan dan yg biasa kan dapat dikreditkan, tata cara pengkreditannya dalam efaktur bagaimana ya Mas/Mbak?
Di aplikasi belum mengakomodir
–
FF