Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Siang Mas/Mbak, kalo WP menggunakan jasa karantina tanaman dari kementrian pertanian ini tidak ada aspek pemotongannya kan? karena jasanya tidak termasuk di pmk 141

Jawaban

: Betul tidak ada pemotongan. Alasannya karena instansi pemerintah bukan subjek pph.

Dasar Hukum

Editor

EK