Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalau saya sebagai penjual menerbitkan FP tanpa didahului pemberitahuan pemasukan apakah ada sangsinya kepada Saya sebagai penjual?

Jawaban

Jika ingin mendapatkan fasilitas PPN tidak dipungut, untuk menerbitkan FP 070 harus ada dokumen persetujuan pemasukan barang ke kawasan berikat ( BC 4.0 ) .

Dasar Hukum

Editor

FF