Terdapat jasa sewa ruangan kepada pedagang eceran dengan invoice/masa sewa Juni 2021 sampai dengan Juni 2021. Total tagihan sewa adalah 120juta. Pembayaran DP (sebesar 50%) dibayarkan 3x pada bulan Juni 2021, Agustus 2021, dan Agustus 2021. Pertanyaannya adalah apakah cicilan untuk agustus dan september 2021 mendapatkan insentif PPN?
Dijelaskan sesuai pasal 3 PMK 102
–
YCD