terkait PPFTZ03, apakah penjual di TLDPP wajib menerima PPFTZ03 juga?
secara ketentuan pmk-62/2012 sttd 171/2017 memang tidak disebutkan secara eksplisit penjual harus menerima dokumen ppftznya, namun dokumen tersebut merupakan bukti pendukung bahwa benar barang yg diserahkan dapat fasilitas ppn tidak dipungut
–
RTP