Table of Contents

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

Hi Min @kring_pajak kalo kode transaksi pada bukti PBK hardcopy yg WP terima dan kode transaksi yg muncul otomatis di ebupot berbeda gmna ya min, mana besok batas terakhir lapor.

Jawaban

Halo kak, apabila perekaman menggunakan pemindahbukuan memang pada saat klik cek pemindahbukuan akan muncul data pembayaran yg tercatat oleh sistem. Dalam pengisian penyetoran pph pasal 23/26 memang kap dan kjs harus sesuai dengan pajak yang terutang, karena kesalahan atau perbedaan kjs/kap akan menyebabkan spt tidak bisa dikirim. Apabila kode transaksi yg tertera pada cetakan bukti Pbk berbeda bisa konfirmasi KPP ya, ada kesalahan cetak atau tidak. Kalo misal gak memungkinkan karena udah mempet

Dasar Hukum

Editor

RTP