Table of Contents

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

wp mau lapor realisasi Juni (telat) keterangannya begini. Izin tanya, jika telat lapor kan tidak berhak menggunakan fasilitas. Lalu, apakah jika telat lapor gaboleh lapor lagi?

Jawaban

Untuk PPH final DTP, dilaporkan maksimal tanggal 20 bulan berikutnya. Jika sudah melebihi jangka waktu tsb maka sudah tidak bisa lapor realisasi (dilock by sistem) sehingga otomatis gabisa manfaatin insentif untuk masa tsb

Dasar Hukum

Editor

SH