Table of Contents

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

apakah bisa input SKD di espt pph 23/26? karena wp mau bikin pembetulan untuk masa agustus 2020, yg spt normalnya saat itu masih dilaporkan pakai espt

Jawaban

Bisa Tarif tidak bisa diubah . Langsung ubah saja di PPh terutangnya

Dasar Hukum

Editor

FF