Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP mendapat imbalan bunga karena penerbitan SKPLB. Apakah WP harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan imbalan bunga tersebut? Apakah ada format surat pengajuannya?

Jawaban

diajukan oleh wajib pajak sesuai ketentuan pasal 91 PMK 18/2021

Dasar Hukum

Editor

EFA