Table of Contents

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Di menu pra pelaporan muncul, “Sementara ini, tampilan data hanya berupa Bukti Potong yang dibuat oleh pihak lain menggunakan aplikasi e-SPT PPh dan e-Bupot PPh Pasal 23/26.” apakah tetap bisa buat bupot?

Jawaban

Tetap bisa. Itu cuma fitur tambahan aja di DJPOnline.

Dasar Hukum

Editor

NP