Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

dividen dn yg diterima op kan ada batas waktu pelaporan realisasi. Kalo telat gmn?

Jawaban

maka tidak bisa dianggap sebagai non objek. wp harus setor sendiri. akan dianggap sbg penghasilan/objek pajak.

Dasar Hukum

Editor

FRS